Koran Tempo, Rabu, 28 November 2018
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah DKI Jakarta menyepakati nilai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 89 triliun. Nilai itu diputuskan dalam rapat kemarin, setelah proyeksi belanja daerah sempat membengkak dan menimbulkan defisit sekitar Rp 16,3 triliun.