Kompas, Jumat, 23 November 2018
Baru 17 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta bebas BAB sembarangan. Selain itu, 80 persen tangki septik rembes butuh direvitalisasi guna mencegah meluasnya cemaran bakteri koli ke air tanah. DKI memilih fokus membangun IPAL komunal dan menggandeng swasta untuk pengadaan jamban komunal.