Koran Tempo, Selasa, 6 November 2018
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebesarRp 6,68 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS 2019. Usul itu meningkat sekitar Rp 400 miliar dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, yakni Rp 6,25 triliun.