Koran Tempo, Selasa, 6 November 2018
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kembali dana hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himapaudi). Usul hibah senilai Rp 40,3 miliar itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.