Koran Tempo, Jumat, 12 Oktober 2018
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan peningkatan modal dasar perusahaan menjadi Rp 30 triliun dari semua Rp 10 triliun dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jakarta Propertindo.