Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengakui realisasi Belanja Daerah dalam APBD Penetapan DKI 2018 masih rendah. Dari rencana Belanja Daerah sebesar Rp 71,16 triliun, sampai akhir bulan Juni 2018 telah direalisasikan sebesar Rp 20,29 triliun atau 28,52 persen.
“Adapun rinciannya, untuk Belanja Tidak Langsung, sebesar Rp 12,25 triliun atau 39,54 persen dari rencana sebesar Rp 30,99 triliun. Sedangkan Belanja Langsung sebesar Rp 8,04 triliun atau 20,01 persen dari rencana sebesar Rp 40,17 triliun,” papar Anies dihadapan anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/9).
Anies kemudian melanjutkan memaparkan tentang realisasi pembiayaan daerah. “Pada saat penetapan, salah satu Penerimaan Pembiayaan dalam APBD 2018 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2017,” kata Anies.
Sesuai dengan hasil perhitungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, diperoleh SiLPA sebesar Rp 13,16 triliun.
Sementara itu, proyeksi SiLPA Tahun 2017 yang dituangkan dalam Penetapan APBD 2018 sebesar Rp 6,80 Triliun. “Dengan demikian, rencana penerimaan SiLPA pada Penetapan APBD 2018 perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Sedangkan pada Pengeluaran Pembiayaan, hingga akhir bulan Juni 2018 telah direalisasikan sebesar Rp 970 miliar, atau 16,31 persen dari rencana sebesar Rp 5,94 triliun.
Terkait, realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 30 Juni 2018 mencapai Rp 24,16 triliun atau 36,59 persen dari rencana sebesar Rp 66,02 triliun.
“Secara lebih rinci, realisasi Pendapatan Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari rencana sebesar Rp 44,57 triliun, sampai akhir bulan Juni 2018 telah terealisasi sebesar Rp 15,41 triliun atau 34,59 persen,” jelasnya.
Realisasi tersebut berasal dari Pajak Daerah yang terealisasi sebesar 34,98 persen dari rencana sebesar Rp 38,12 triliun, Retribusi Daerah terealisasi sebesar 40,04 persen dari rencana sebesar Rp 689,90 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi sebesar 0,04 persen dari rencana sebesar Rp 539,92 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah sebesar 34,59 persen dari rencana sebesar Rp 5,21 triliun.
Khusus realisasi Pajak Daerah, beberapa jenis pajak dengan capaian realisasi terbesar meliputi Pajak Kendaraan Bermotor 48,48 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 47,84 persen, Pajak Restoran 46,60 persen, Pajak Hotel 45,38 persen, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 44,33 persen.
Untuk Pendapatan Daerah yang berasal dari Dana Perimbangan, Anies mengungkapkan telah terealisasi sebesar Rp 8,74 triliun atau 40,85 persen dari rencana Rp 21,40 Triliun.
“Realisasi tersebut berasal dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar 40,00 persen dari rencana sebesar Rp 18,26 triliun serta realisasi Dana Alokasi Khusus sebesar 45,78 persen dari rencana sebesar Rp 3,13 triliun,” kata Anies.
Untuk komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah hingga akhir Juni 2018 terealisasi sebesar Rp 6,12 miliar atau 10,63 persen dari penetapan sebesar Rp 57,61 miliar yang berasal dari Pendapatan Hibah.