Kompas, Kamis, 13 September 2018
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat, sampai akhir semester I-2018, kuota penerimaan Kartu Jakarta Pintar plus belum terpenuhi. Dari kuota 872.024 penerima, terealisasi 805.015 orang. Dinas membuka kesempatan pendaftaran penerima KJP sampai 19 September.