Koran Tempo, Rabu, 12 September 2018
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diduga membebaskan lahan senilai Rp 5,1 miliar yang merupakan milik pemerintah DKI Jakarta sendiri. Lahan seluas 1.387 meter persegi itu berlokasi di kebun bibit, Srengseng, Jakarta Barat.