Warta Kota, Jumat, 7 September 2018
Pemprov DKI menaikkan anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2018. Anggaran yang semula senilai Rp 1,8 miliar, naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5,3 miliar.