Indopos, Kamis, 30 Agustus 2018
Pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pada pembahasan rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2018 menuai polemik. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk delapan BUMD DKI.