Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bertempat di Auditorium BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jl MT. Haryono Kav.34, Jakarta Selatan pada hari Selasa 29 Maret 2018.
Penyerahan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal serta Pimpinan maupun Perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hadir pula Wakil Ketua DPRD M Taufik didampingi Sekretaris Dewan M. Yuliadi Sementara dari BPK dihadiri oleh, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Syamsudin sebagai Penanggung Jawab Tim Pemeriksa ,Plh Kepala Perwakilan, R. Arya Seto Bomantari,Kepala Sekretariat Perwakilan, Walmin Purba, Kepala Sub Auditorat DKI II, Lisa Sulistiowati Wahyuningsih serta Para Tim Pemeriksa.
Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2017 diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Kepada R. Aryo seto Bomantari selaku Plh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta disaksikan oleh Syamsudin sebagai Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Wakil Ketua DPRD dan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan, bahwa berterima kasih kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta telah memberikan saran, masukan, informasi dan Anies berharap setelah diperiksa laporan keuangan Pemprov DKI semakin baik. Khususnya dibagian pencatatan aset.“Kita berharap nanti setelah proses audit ini, insyaAllah akan meningkatkan mutu laporan keuangan kita.
Sementara itu, Syamsudin dalam sambutannya mengatakan, Pemprov DKI sudah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2017 sesuai jadwal penyerahan. Disampaikan bahwa tujuan penyerahan laporan keuangan yaitu untuk dilakukan pemeriksaan atas LK Unaudited TA 2017.