Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 18/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2013 tanggal 27 Mei 2013, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan
Paragraf Penjelas
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan
mengajukan permintaan informasi
publik kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.