Indopos, Rabu 16 Agustus 2017
Pemerintah daerah belum bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran izin bangunan. Kali ini, sorotan tertuju pada Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede terkesan tak mampu menertibkan bangunan di Jalan Teluk Betung Nomor 33, Jakarta Pusat.