Oktober Parkir Mobil Rp 50 Ribu

Pos Kota, Kamis, 10 Agustus 2017

Berdalih mengurangi mobil yang keluyuran di Ibukota, Pemprov DKI Jakarta bakal menarik tarif parkir Rp 50 ribu. Bukan itu saja, pajak parkir dan bea balik nama kendaraan bermotor juga dinaikkan.