Koran Tempo, Senin, 7 Agustus 2017
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengungkap rancangan yang sudah dibuat pemerintah di atas Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Dia menunjuk lahan dengan luas total 30 hektare di atas dua pulau reklamasi itu yang bisa dibangun pelbagai fasilitas untuk nelayan.