Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, akan melakukan tindakan tegas dengan mengusir para penunggak sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pasalnya sebanyak 9.500 unit telah menunggak total Rp 31,7 miliar.