Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemprov DKI diwajibkan mengganti kerugian pembelian lahan Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar. Meski lahan tersebut diperbolehkan untuk pembangunan RS khusus kanker dan jantung.