Indopos, Kamis, 20 Juli 2017
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diharapkan segera mengusut kasus dugaan penyimpangan uang negara Rp 39,9 miliar dalam pembangunan sistem polder aliran barat, tepatnya di depan Universitas Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat.