Koran Tempo, Selasa, 20 Juni 2017
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan banyak aset tanah. Biro Hukum Pemerintah Jakarta mencatat, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht hingga akhir tahun lalu, pemerintah kalah di sepuluh kasus.