Kompas, Senin, 27 Maret 2017
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan percepatan untuk mendapatkan pasokan air baku. Sebagian upaya percepatan itu dilakukan dalam kerangka target 100-0-100 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.