Warta Kota, Selasa, 14 Februari 2017
Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta (sekarang bernama Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah), Agus Bambang, diduga menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan keuangan, yaitu menggunakan uang Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Pembinaan Rohani (Binroh) Islam DPP DKI sebesar Rp 1 miliar.