Kompas, Kamis, 29 Desember 2016
Target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI Jakarta 2017 ditetapkan Rp 62,4 triliun atau naik Rp 5,3 triliun dibandingkan dengan target pendapatan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2016.