Kompas, Kamis, 25 Agustus 2016
Selain didakwa menerima suap terkait reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi juga diduga menerima dana sekitar Rp 45,28 miliar dari rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak berkepentingan lainnya.