Sindo, Kamis, 4 Agustus 2016
Para anggota DPRD DKI Jakarta ternyata pernah meminta Rp 50 miliar kepada pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi sesuai dengan keinginan pengembang.