Pos Kota, Rabu, 3 Agustus 2016
Setelah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara Rp 120 miliar, aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel menggeledah kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) di wilayah itu, Selasa (2/8).