Tempo, Rabu 13 Juli 2016
Kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sudah masuk ranah pidana. Pemerintah DKI Jakarta telah melaporkan Toeti Noezlar Soekarno, warga Bandung, Jawa Barat; dan Rudy Hartono Iskandar, kuasa Toeti, ke badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 29 Juni 2016.