Sindo, Rabu, 22 Juni 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) menolak mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Pengembalian itu sebagai rekomendasi dari keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).