Warta Kota, Selasa 7 Juni 2016
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberlakukan peraturan bahwa setiap ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) wajib melaporkan kondisi lingkungannya melalui aplikasi Qlue.