Indopos, Kamis, 19 Mei 2016
Untuk kali kesekian, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, harus mondar-mandir ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Rabu (18/5) kemarin, dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Sunny dianggap memiliki informasi penting terkait kasus suap tersebut.