JAKARTA – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Dalam rapat yang membahas reklamasi tersebut, Siti meminta proyek reklamasi 17 pulau di wilayah teluk Jakarta untuk diberhentikan sementara.
“Untuk seluruh kegiatan, atau perencanaan, itu dihentikan dulu. Hingga komplikasi hukum ini terselesaikan,” kata Siti di Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Menurut Siti, dengan adanya rapat bersama pihak DPR, maka ia melihat adanya respons yang baik dari pemerintah provinsi (pemprov) DKI yang dianggapnya cepat dan kooperatif, dalam menanggapi kasus ini.
(Baca Juga: Menteri Susi Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan)
“Setelah rapat kerja dengan komisi VII ini kami akan segera melangkah. Dan saya rasa pemerintah DKI sangat kooperatif,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR RI telah membuat kesepakatan, agar proyek tersebut dihentikan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sempat tidak menyetujui kesepakatan tersebut.
(kha)
http://news.okezone.com/read/2016/04/20/338/1367806/menteri-lhk-meminta-proyek-reklamasi-ditunda