JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dua menteri yang mengurus persoalan reklamasi Pantai Utara Jakarta bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut. Kepastian dilanjutkan atau tidak reklamasi Pantai Utara Jakarta sangat ditunggu masyarakat.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, ada dua menteri yang harus berusaha menyelesaikan kasus reklamasi. Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut Hidayat, kedua menteri ini saling berkaitan dalam penyelesaian kasus reklamasi yang sedang banyak diperbincangkan. Lebih dari itu, adanya dua kebijakan, antara memberhentikan atau harus melanjutkan, itu merupakan salah satu kebijakan dari kedua menteri tersebut.
“Menteri LHK serta Menteri Kelautan dan Perikanan harus menjadi srikandi. Yang membuktikan secara objektif, apabila kajian analisis dampak lingkungan (amdal) reklamasi memadai ya sudah,” kata Hidayat di Gedung DPR/MPR, Selasa, 19 April 2016 kemarin.
Hidayat meminta agar kedua menteri tersebut, bisa bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus reklamasi ini. “Kalau tidak, katakan tidak. Jangan sampai mereka hanya menjadi legitimasi yang menyimpang. Nelayan juga menyatakan banyak kerugian dalam kaitannya ini semua,” tambahnya.
Adanya pertemuan yang telah dilakukan mengenai pembahasan kelanjutan reklamasi, menurut Hidayat, hal itu agar tidak menjadi sekedar legitimasi peraturan sesaat.”Pertemuan kemarin jangan sampai menjadi legitimasi peraturan reklamasi dan jangan sampai ada kongkalikong,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat meminta agar KPK bisa membuka kasus ini secara mendalam, dan dapat mengungkap yang sebenarnya terjadi. “KPK sangat penting untuk mengungkap kasus ini. KPK tidak boleh takut. KPK harus berani, dan membuktikan apakah bisa mengungkap,” pungkasnya.
(whb)