Indopos, Selasa, 19 April 2016
Reklamasi Teluk Jakarta dinyatakan harus berhenti sementara. Keputusan penghentian sementara proyek triliunan itu diambil setelah Pemerintah Pusat menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta di kantor Menko Kemaritiman, petang kemarin.