Amdal Reklamasi Teluk Jakarta Tak Cukup Hanya per Pulau

Amdal Reklamasi Teluk Jakarta Tak Cukup Hanya per Pulau

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menilai analisis dampak lingkungan atau amdal untuk reklamasi Pantai Utara (Pantura) tidak cukup hanya menggunakan amdal per pulau, tapi harus per wilayah.

“Kalau kita lihat penataan ruang kawasa Pantura Jakarta, itu 17 pulau. Kalau dilihat batasnya ada yang kena ke Banten, jadi pulau A dan B sebetulnya itu Kabupaten Tangerang,” kata Siti dalam rapat di Komisi IV DPR, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Ia menambahkan untuk wilayah Barat seperti pulau A dan pulau B sudah masuk ke dalam wilayah Tangerang. Sehingga ia menekankan reklamasi ini tak hanya menyangkut Jakarta saja tapi juga Banten dan Jawa Barat.

“Karena itu ketika berbicara Pantura Jakarta, kalau lihat amdal per pulaunya tidak cukup, tapi harus dilihat secara kewilayahan, kajian strategi juga secara kewilayahan juga,” kata Siti.

Menurutnya, kalau pemerintah daerah membuat amdal per pulau atau secara parsial maka ia tak bisa memastikan seluruh dimensi dalam persoalan lingkungan bisa dikatakan selesai.

Terkait permasalah ini, Pemprov DKI telah membentuk tim bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memeriksa proyek reklamasi. Kata Gubernur DKI Jakata, Basuki T Purnama, tidak ada yang salah dengan proyek reklamasi. Dia menyebutkan, sudah tidak ada nelayan yang mencari ikan di Teluk Jakarta, lantaran kondisinya yang sangat kotor.

Menurut Ahok, justru dengan adanya reklamasi itu membantu mengatasi kontaminasi logam berat di sana.

(ren)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/762075-amdal-reklamasi-teluk-jakarta-tak-cukup-hanya-per-pulau