Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana meninjau lokasi RS Sumber Waras di kawasan Jakarta Barat. Ia memastikan bahwa inspeksi mendadaknya bukan karena dendam dengan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Seperti diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI menjadi polemik menyusul audit investigatif BPK yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 M. Ahok tidak terima dengan hasil audit itu dan mengatakan BPK ngaco.
Meski tidak terlibat langsung, Fadli dalam beberapa kesempatan turut mengomentari kasus tersebut. Bahkan dia menantang Ahok yang merupakan mantan koleganya di Gerindra itu untuk berdebat.
“Nggak ada, tidak ada sedikit pun dendam. Kalau ketemu dengan dia (Ahok), saya ketawa-ketawa. Saya melakukan tugas pengawasan saja,” ungkap Fadli di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Disebut Fadli, alasannya ingin meninjau lokasi RS Sumber Waras adalah sebagai bentuk pengawasan legislatif kepada eksekutif. Dia menyatakan punya hak dan wewenang untuk itu.
“DPR berhak melakukan pengawasan, sidak (inspeksi mendadak) kita diperbolehkan. Kita juga pernah ke Kemendagri, pernah ke kepolisian urusan tukang sate itu, saya kira itu memang hak untuk didatangi,” kata Fadli.
“Saya ingin lihat saja. Kita bicara Sumber Waras tapi kita nggak pernah lihat Sumber Waras itu seperti apa,” lanjut Waketum Gerindra itu.
Rencananya Fadli akan mendatangi RS Sumber Waras pada pukul 14.00 WIB siang ini. Dia menampik bahwa lebih memprioritaskan ikut-ikutan dalam kasus ini ketimbang melakukan tugasnya sebagai pimpinan DPR.
“Justru nanti pas selesai semua pekerjaan saya di DPR. Itu juga pekerjaan, jangan salah,” tukas Fadli.
Fadli mengaku penasaran soal polemik alamat RS Sumber Waras yang berujung pada nilai jual beli. Dalam auditnya, BPK mengacu pada alamat di Jl Tomang Utara yang menyatakan nilai jual obyek pajak (NJOP) untuk RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI adalah Rp 7 juta per meter persegi.
Sementara pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras menyatakan sesuai sertifikatnya, RS Sumber Waras berada di Jl Kiai Tapa dengan harga tanah sesuai NJOP adalah Rp 20,755 juta. Ini harga yang dibayarkan oleh Pemprov DKI saat membeli lahan Sumber Waras.
“Saya ingin tau, Jalan Kyai Tapa dan Jalan Tomang itu seperti apa. Mungkin nanti anggota Komisi III ada yang ikut,” tutup Fadli.
(ear/tor)