JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan banyak bicara seputar mekanisme pembayaran lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp755 miliar dari Pemprov DKI ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Polemik ini muncul setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan transaksi tersebut dilakukan melalui cek tunai dan ditransfer di waktu yang tak lazim.
Pencairan cek dilakukan pada 31 Desember 2014, melebihi batas tutup buku tahunan bank pada 25 Desember. Kemudian transaksi diketahui sekira pukul 19.00 WIB, sementara lazimnya bank sudah tutup pada jam tersebut.
“Makanya kalau kayak begitu, enggak usahlah saya ngomong. Kalian baca sajalah di berita. Saya dibilang polemik, bikin malu orang terus,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2016).
(Baca juga: Fadli Zon Sebut Ahok Pelaku Utama Kasus RS Sumber Waras)
Ahok hanya ingin memberi sedikit sanggahan jika benar pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme tunai.
“Saya kasih clue begini saja deh, enggak ada bank mana pun di Indonesia yang bisa sediakan Rp700 miliar kontan. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya,” jelas dia.
Ahok mengatakan, tak mungkin dilakukan pencairan dana dalam jumlah sebesar itu dan di waktu yang relatif singkat.
“Kalau mau minta uang banyak itu mintanya ke BI (Bank Indonesia), (uang) cetak. Kamu kebayang enggak sih Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah menghitung duit enggak? Kalau belum pernah, tanyalah ke orang yang pernah menghitung duit, Rp700 miliar itu dia butuh kira-kira 13-an hari,” jelas Ahok.
(sus)