Koran Kompat, Rabu, 13 April 2016
Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Keputusan itu diambil menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atas suap yang diduga terkait raperda itu.