Heru Budi Serahkan Data Reklamasi ke KPK

Heru Budi Serahkan Data Reklamasi ke KPK

Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan data yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah reklamasi Teluk Jakarta.

Heru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ia tak berkomentar banyak, hanya mengatakan kedatangannya bukan untuk diperiksa.

“Hanya menyerahkan data yang diminta kemarin (oleh penyidik KPK),” ujar Heru, irit bicara, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4).

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menjadwalkan Heru untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka penerima suap Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi dan PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Tak berselang lama dari kedatangan Heru, tersangka penyuap, Ariesman, tiba di Gedung KPK. Ariesman diperiksa sebagai saksi bagi perantara suap, yakni anak buahnya di PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Hingga kini KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam suap pembahasan raperda tersebut, antara lain Sanusi, Ariesman, dan Trinanda. Sanusi menerima suap dari Ariesman sebesar Rp2 miliar yang dibayarkan dalam dua termin.

KPK juga mencegah sejumlah pihak yang diduga terkait suap ataupun pembahasan raperda, antara lain Staf Khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja; pemilik PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan; Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma; Staf Keuangan PT Agung Podomoro Land, Berlian; dan seorang swasta bernama Geri. (agk)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160414111454-12-123897/heru-budi-serahkan-data-reklamasi-ke-kpk/