BPK Sudah Ingatkan Ahok Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

BPK Sudah Ingatkan Ahok Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp191,33 miliar.

“Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar,” tegas Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan BPK, Bahtiar Arief dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Bahtiar mengatakan, BPK sendiri sudah merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak YKSW.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan bisa memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT CKU.

“BPK fokus pada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan investigatif sesuai dengan laporan keuangan Pemprov DKI dan permintaan KPK,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan investigatif kasus pengadaan tanah itu dilaksanakan dalam kurun waktu empat bulan dan sudah diserahkan kepada KPK sejak Desember 2015.

Sayangnya, Bahtiar enggan menyebutkan temuan hasil pemeriksaan investigatif tersebut karena masih dalam ranah penyelidikan KPK.

“Dari hasil pemeriksaan investigatif clear BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalu sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

(fid)

http://news.okezone.com/read/2016/04/13/338/1361807/bpk-sudah-ingatkan-ahok-batalkan-pembelian-lahan-sumber-waras