4 Tahun Anies Jadi Gubernur DKI, PDIP Kritik Tak Ada Action Atasi Banjir

www.detik.com, Rabu, 13 Oktober 2021

Anies Baswedan bakal memasuki tahun kelima sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fraksi PDIP DPRD DKI mengkritik tak ada eksekusi yang dilakukan Anies untuk penanganan banjir.
“Catatan lama sudah ada, toh sampai hari ini nggak ada tindak lanjut. Yang signifikan tahun ini adalah alokasi anggaran dari PEN untuk pembangunan drainase vertikal sekitar Rp 400 miliar. Ini alokasi anggaran tahun lalu tapi pelaksanaan tahun ini. Sekarang sudah hampir selesai mungkin,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Gembong menyebut pembuatan drainase vertikal di Jakarta banyak yang tidak sesuai tempat. Adapun kawasan dataran rendah yang digali 2 meter sudah muncul air. Jadi, menurut Gembong, pembangunan drainase vertikal itu tidak maksimal.
Catatan PDIP berikutnya soal program naturalisasi sungai. Gembong mengatakan gerebek lumpur tidak bisa disebut sebagai program unggulan untuk penanganan banjir.
“Gerebek lumpur ini kan dianggap program naturalisasi, kalau itu dianggap program naturalisasi lalu kerja (Dinas) SDA apa selama ini? Artinya, gerebek lumpur kan pekerjaan rutin SDA. Bukan program unggulan. Kalau program pengentasan banjir dalam konteks naturalisasi, ini hanya memutar kata, bukan menyelesaikan masalah. Jadi persoalan banjir dijawab dengan kata. Katanya naturalisasi, action-nya gerebek lumpur. Artinya itu nggak akan menuntaskan persoalan sebenarnya,” kata Gembong.
Gembong kemudian menyoroti lagi soal drainase vertikal itu. Menurutnya, drainase vertikal atau sumur resapan bukan jawaban untuk banjir tahunan di Jakarta.
“Drainase vertikal hanya menjawab ketika Jakarta gerimis. Ketika sudah banjir, banjir ini kan banyak faktor misal kiriman hulu. Kemudian banjir akibat hujan lokal, banjir akibat rob, kalau ketiganya bergabung jadi satu, apakah drainase vertikal menjawab itu? Pasti tidak,” ucap Gembong.
“Yang menjawab itu apa? Ya melebarkan sungai. Tapi sampai tahun keempat ini kan Pak Anies tak mau melakukan itu karena Pak Anies sudah kadung janji tak mau melakukan penggusuran akibat pelebaran sungai,” imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menyebut seharusnya Anies melakukan penataan warga di bantaran sungai. Setelah itu, menyiapkan hunian layak di rusun sewa.

Kritik Rumah DP Rp 0

Gembong juga mengkritik program Anies rumah DP Rp 0 yang sampai saat ini belum jelas. Dia menyebut program itu tidak berpihak ke warga miskin.
“Itu peruntukan menengah ke atas karena penghasilan Rp 14 juta. Apakah ada warga bantaran sungai punya penghasilan sebesar itu? Maka untuk menjawab perumahan yang digadang Pak Anies keberpihakan pada rakyat miskin, itu tidak menjawab dengan rumah DP Rp 0 itu,” kata Gembong.
Meski demikian, Gembong mengapresiasi Anies yang menyatakan akan menuntaskan tanggung jawabnya di sisa masa jabatan. Namun dia mengkritik Anies tidak pernah melakukan eksekusi.
“Itu kita apresiasi. Cara untuk menuntaskan itu gimana? Sampai hari ini belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan, kenapa? Karena eksekusi tak pernah dilakukan. Jadi mengatasi persoalan banjir tak bisa dilakukan dengan narasi, harus ada eksekusi. Persoalannya 4 tahun kan nggak melakukan eksekusi apa-apa kecuali pekerjaan rutin. Pekerjaan rutinya misalnya gerebek lumpur, tanam pohon di pinggir kali, itu dianggap program naturalisasi. Kan nggak juga,” kata Gembong.

Apresiasi Integrasi Transportasi
Meski demikian, PDIP menilai langkah Anies melakukan integrasi transportasi patut diapresiasi. Menurutnya, ada perbaikan di sektor transportasi integrasi di Jakarta.
“Integrasi transportasi sudah oke, sudah bagus. Walau masih perlu perbaikan tapi arahnya sudah menuju hal yang bagus dalam konteks transportasi integrasi. Saya apresiasi,” katanya.
Namun, Gembong menyoroti kesalahan fatal DKI dalam pengerjaan sarana jaringan utilitas terpadu. Dia menyebut Anies melakukan blunder dengan menugasi Jakpro dalam proyek tersebut.
“Fungsi dari kepala dinas yang seharusnya menangani persoalan itu kan jadi tidak berfungsi. Kenapa soal trotoar yang nanti dikaitkan dengan penyediaan bagi utilitas diserahkan pada Jakpro, terus pertanyaannya Bina Marga ngapain?” kata Gembong.
“Ini kesalahan fatal Pemprov, karena itu tupoksinya Dinas. Dan jangan salah yang bertanggung jawab RPJMD DKI bukan BUMD tapi operasi perangkat daerah, jadi ini menurut saya blunder Pak Anies ketika menyerahkan penugasan pihak ketiga, BUMD,” sambungnya.
Gembong menilai tugas Dinas yang diberikan ke JakPro sebagai BUMD sebagai penyelundupan kebijakan.
“Selalu saya katakan ini penyelundupan kebijakan. Kenapa? Ujungnya nanti akan PMD penyertaan modal daerah, maka saya sampaikan ke Pemprov ini penyelundupan kebijakan. Kecuali murni tanpa harus PMD saya apresiasi. Kan ujungnya PMD. Jadi ini perlu kita evaluasi menyeluruh agar tugas yang jadi tanggung jawab Dinas itu tak diserahkan pihak lain. Artinya bukan berdalih penugasan kemudian diberikan uang melalui uang PMD, itu diserahkan pihak ketiga itu kan cara yang nggak elegan,” kata Gembong.

(idn/tor)