Koran Tempo, Senin, 12 November 2018
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional, Arie Yuriwin, mengatakan pembayaran uang ganti kerugian tahap satu proyek light rail transit (LRT) bakal dimulai hari ini. Pembayaran ditujukan untuk lahan depo yang berlokasi di Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.