Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 16.A/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2017 tanggal 29 Mei 2017, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.