Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 10A/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2016 tanggal 31 Mei 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.