Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 13A/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2015 tanggal 17 Juni 2015, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.