Usut Korupsi RS Sumber Waras, KPK Telaah Hasil Audit BPK

Usut korupsi RS Sumber Waras

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman dan telaah hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, perkara tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Hasil audit yang dilakukan BPK merupakan pelengkap dari proses pengumpulan bahan dan keterangan yang dilkukan oleh KPK.

“Sebelum ada audit BPK yang kemarin diserahkan, KPK sudah mulai melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) penyelidikan dan hasil audit kemarin sebagai bahan pelengkap,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.

Selain menelaah hasil audit, Johan menuturkan, pendalaman perkara ini juga dilakukan melalui permintaan keterangan sejumlah pihak. Bahkan, Johan menyatakan pihaknya bisa saja meminta keterangan Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Johan, hasil pulbaket tersebut nantinya akan ditelaah kembali apakah memang telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. “Kalau dari hasil itu ada unsur-unsur bukti permulaan yang cukup kemudian bisa dinaikkan ke penyidikan, tentu bisa dilakukan penyidikan.”

Sebelumnya, BPK mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif. “Terdapat enam penyimpangan, (antara lain) perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil,” kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK. “Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami,” ujarnya.

Eddy mengatakan, bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK. “Sabar ya tunggu KPK umumkan jumlah kerugian negara, itu konsumsinya pimpinan KPK.”

(mus)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/708772-usut-korupsi-rs-sumber-waras–kpk-telaah-hasil-audit-bpk