Indopos, Senin, 6 Februari 2017
Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinaikkan hingga Rp 4 triliun. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).