Rapat Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta Mendadak Ramai Soal Pembelian Tanah 70 Hektar

www.kompas.com, Selasa, 16 Maret 2021

Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, terdapat catatan lahan yang sudah dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya seluas 70 hektare. Lahan tersebut, kata Riyadi, diminta oleh Pemprov DKI untuk dievaluasi kembali apakah dibeli untuk membangun rumah DP Rp 0 saja atau peruntukan lain. “Tadi ada catatan dari Plt Dirut (Pembangunan Sarana Jaya) tanah yang sudah dibeli sudah 70 hektare, dan saya enggak tahu ini, nanti yang kami dorong dilakukan evaluasi, apakah tanah 70 hektare itu seluruhnya untuk DP Rp 0 atau untuk land banking,” kata Riyadi dalam ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).

 

Rapat hari ini sebenarnya mengagendakan pembahasan kerja Sarana Jaya bersama mitra kerjanya, Komisi B DPRD DKI Jakarta. Awalnya, anggota dewan hendak meminta penjelasan soal pelaksanaan proyek rumah DP 0 yang kini terkendala kasus korupsi di KPK. Namun, tiba-tiba, fakta lain justru terungkap di persidangan lain dan menjadi perdebatan. Yaitu, soal lahan seluas 70 hektar yang sudah dibeli Sarana Jaya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penjelasan letak lahan seluas 70 hektar yang sudah dibeli Pembangunan Sarana Jaya. “Pak Plt, kan Anda menyebutkan ada 70 hektare (pembelian lahan), dari 70 hektar itu di mana aja tempatnya,” kata Prasetio kepada Plt Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono.

Prasetio mengatakan apabila sudah disebut angka luasan lahan yang sudah dibeli, sudah seharusnya letak lahan tersebut bisa diketahui tempatnya. “Kalau Anda sudah berani menyebutkan 70 hektare, nah (data) itu aja kasih ke kita. Karena ini harus diklarifikasi pak,” kata Prasetio. Dicecar pertanyaan lokasi lahan 70 hektar tersebut, Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono hanya diam dan terlihat bingung berbincang dengan beberapa stafnya. Pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kemudian menanyakan kapan pihak Pembangunan Sarana Jaya siap memaparkan data terkait letak lahan 70 hektare. “Kapan bapak bisa siap datanya,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, apabila dalam seminggu data tersebut bisa disiapkan, maka rapat kerja akan ditunda dan dilanjutkan pekan depan. Indra Sukmono mengatakan tidak menyanggupi waktu sepekan yang ditawarkan oleh Aziz. “Kalau boleh paling lambat satu bulan,” kata Indra. Mendengar jawaban tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio menganggap apa yang dipaparkan Indra soal pembelian lahan 70 hektar adalah data bodong. “Berarti paparan bodong yang 70 hektare,” kata Prasetio.

Ketua Komisi B Abdul Aziz kemudian mengambil jalan tengah untuk menunda rapat selama dua pekan dan meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya bisa siap menyiapkan data yang diminta dalam waktu dua pekan. “Saya kasih jalan tengah, dua pekan,” kata Aziz. Adapun rapat kerja yang berlangsung hari ini untuk mendengarkan penjelasan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait pengadaan lahan-lahan yang berpotensi bermasalah setelah mencuatnya dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Munjul kini tengah didalami oleh KPK. Dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang merupakan lahan proyek pembangunan rumah DP Rp 0 dari Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Yoory sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021). Pemprov DKI mengambil langkah menonaktifkan Yoory dan menunjuk Indra Sukmono sebagai Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut masih didalami oleh KPK dan belum ada perkembangan lebih lanjut.