PRESIDEN APRESIASI KINERJA BPK TERKAIT PEMERIKSAAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Lembaga yang mendapat mandat dari Undang-Undang untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara, terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan pemeriksaannya. Hal ini dilakukan BPK sebagai upaya untuk merespon setiap perubahan yang terjadi saat ini.

Salah satu langkah adaptif dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini adalah penerapan remote auditRemote audit adalah audit yang dilakukan sebagian atau seluruhnya di luar lokasi pemeriksaan. Audit tetap akan mencakup semua area, akan tetapi menggunakan teknologi digital untuk mendukung penilaian atau pengujian ketika kunjungan ke lokasi tidak dimungkinkan.

Upaya BPK tersebut diapresiasi oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2021 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden RI mengatakan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, BPK juga melakukan beberapa penyesuaian dalam peran pemeriksaanya. Presiden Joko Widodo menegaskan, situasi pandemi bukanlah situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal.

“Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai,” ungkap Presiden RI dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, Menteri, Mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta Duta Besar Negara-Negara sahabat baik secara fisik maupun virtual.

“Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui, teknologi yang berkembang secara masif dan kondisi pandemi Covid-19 menjadi cambuk bagi BPK untuk mendapatkan bentuk pemeriksaan yang paling tepat dan sesuai. Hal itu juga mendorong proses pemeriksaan berkembang menjadi lebih cekatan dan adaptif dengan kondisi lingkungan melalui modifikasi prosedur pemeriksaan, penyusunan prosedur alternatif, dan optimalisasi dukungan teknologi informasi.

Pada Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020, BPK menginisiasi pemanfaatan berbagai data elektronik yang berasal dari kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam aplikasi BPK Big Data Analytics (BIDICS) sebagai bagian dari e-Audit.

Output aplikasi BIDICS di antaranya berupa data tren anggaran dan realisasi pendapatan serta profil pelaksana/penyedia jasa pekerjaan. Data tersebut telah dimanfaatkan oleh pemeriksa untuk memahami entitas terkait identifikasi anomali sebagai bagian dari prosedur analitis, penilaian, dan respon terhadap risiko serta mengoptimalkan risk based audit dalam menentukan fokus dan sampel pemeriksaan.

Pemanfaatan data yang dihasilkan BIDICS sangat bermanfaat khususnya dalam pemeriksaan yang dilakukan secara jarak jauh (remote audit) yang telah dilakukan BPK selama Tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.