Penyerahan LHP LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2022

PENYERAHAN LHP ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2022

Jakarta, Senin (29 Mei 2022) – Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit menyerahkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.

tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Ayub Amali.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK menyampaikan bahwa Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. Pemberian opini tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang mengharuskan BPK mematuhi Kode Etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa LKPD tersebut bebas dari kesalahan penyajian yang material.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.  Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Selain menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) Tahun Buku 2022. BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat atas Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022.

Anggota V BPK mengingatkan agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.