Pemprov Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Rp 90 M, Begini Respon Wagub DKI

www.detik.com, Selasa, 21 Juni 2022
Detik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui ada tambahan kewajiban commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar. Diketahui, nominal itu tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Saya baru dapat info dari kalian,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Meski begitu, Riza enggan merespon lebih lanjut terkait temuan BPK itu. Dia hanya meminta agar JakPro selaku penyelenggara Formula E dapat memberikan penjelasan terkait penyebab adanya tambahan commitment fee itu.
“Kalau hasilnya dari BPK ada peningkatan komitmen fee, silahkan ditanyakan pada JakPro memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tentang hasil renegosiasi Pemprov DKI melalui JakPro terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. Laporan itu menyebutkan masih adanya wajib bayar senilai 5 juta poundsterling atau Rp 90 miliar (kurs saat ini) terkait commitment fee.

Dari dokumen LHP yang didapat, Senin (20/6/2022), dalam kontrak awal direncanakan Formula E dilaksanakan selama 5 musim, yaitu 2019-2024. Disebutkan bila biaya penyelenggaraan terdiri atas biaya tetap atau fixed cost dan biaya variabel atau variable cost.
“Total biaya tetap berupa commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama 5 musim penyelenggaraan adalah senilai GBP 122.102.000 (sekitar Rp 2,2 triliun). Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT JakPro adalah senilai Rp 1.239.000.000.000,” demikian tertulis dalam dokumen LHP itu.

Setelahnya ternyata terjadi renegosiasi antara PT JakPro dan pihak FEO atau Formula E Operation yang disepakati pelaksanaan Formula E selama 3 tahun, yaitu 2022-2024. Total commitment fee untuk 3 tahun itu adalah 36 juta pound sterling (sekitar Rp 653 M).
“Dan sampai dengan tahun 2021 telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta pound sterling (sekitar Rp 563 M). Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT JakPro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD,” imbuhnya.

Bila dikurskan saat ini, sisa 5 juta poundsterling itu adalah sekitar Rp 90 miliar. Dana itu menjadi kewajiban Pemprov DKI melalui JakPro pada tahun ke-3 yaitu 2024 tanpa menggunakan APBD.

(taa/dwia)