Jakarta, Humas BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyelenggarakan kegiatan Konsinyering penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Bertempat di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi DKJ, kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 05 s.d. 09 Mei 2025.
Kegiatan konsinyering dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKJ, M. Ali Asyhar. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan memberikan pengarahan kepada peserta konsinyering agar pemeriksa harus mengimplementasikan pengendalian teknis dan mutu secara berjenjang di setiap tahapan pemeriksaan untuk menjamin kualitas hasil kerja. Selain itu, dalam melakukan prosedur audit, hendaknya semua pihak dimintai konfimasi dan klarifikasi, jangan memutuskan secara sepihak. Hal ini untuk menghindari adanya implikasi hukum atau tuntutan dari entitas.
Di penghujung kegiatan konsinyering, Kepala Perwakilan menekankan betapa pentingnya menyajikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang membangun serta mendorong perbaikan sistem demi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai salah satu bentuk peran BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.